
Pengadilan Agama Banyumas Proaktif dalam Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2026
Banyumas, 16 Mei 2024 – Dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk tahun anggaran 2026, Pengadilan Agama Banyumas telah mengambil langkah proaktif dengan mengikuti kegiatan penyusunan petunjuk teknis secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Willy Nurman AN, A.Md., yang mewakili Pengadilan Agama Banyumas melalui aplikasi Zoom.
Petunjuk teknis yang disampaikan merupakan panduan penting bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya dalam mengusulkan RKBMN. Penyusunan RKBMN merupakan proses yang krusial untuk memastikan bahwa semua unit kerja di lingkungan peradilan memiliki peralatan dan fasilitas yang memadai untuk mendukung operasional mereka di tahun anggaran yang akan datang.

Willy Nurman AN, A.Md., dalam kapasitasnya sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Banyumas, telah aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi dan memberikan masukan yang konstruktif terkait pengusulan RKBMN. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Banyumas dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik negara.
"Kami berterima kasih atas petunjuk teknis yang telah disampaikan. Ini akan sangat membantu kami dalam menyusun RKBMN yang lebih terstruktur dan sistematis," ujar Willy Nurman AN, A.Md.
Penyusunan RKBMN tahun anggaran 2026 ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan rencana yang dapat memenuhi kebutuhan serta mendukung kinerja Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
