Pengadilan Agama Banyumas Gelar Persidangan di Luar Gedung
Banyumas, 3 Mei 2024 – Dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Banyumas hari ini mengadakan persidangan di luar gedung yang berlokasi di Aula Kecamatan Sumpiuh, Jalan Kawedanan Sumpiuh, Banyumas. Kegiatan ini diikuti oleh para hakim dan staf pengadilan dengan tujuan memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., bersama dengan tim yang terdiri dari Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I., Mustolich, S.H.I., M.H., dan beberapa anggota lainnya, telah ditugaskan untuk menjalankan persidangan ini. Persidangan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, menandai komitmen Pengadilan Agama Banyumas dalam memperluas jangkauan layanan mereka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya Pengadilan Agama Banyumas untuk memastikan bahwa proses hukum dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Dengan mengadakan persidangan di lokasi yang lebih terjangkau, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan keadilan tanpa terhalang oleh jarak atau kendala geografis.
Pengadilan Agama Banyumas terus berupaya untuk menjadi lembaga peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Persidangan di luar gedung ini adalah salah satu langkah nyata dalam mewujudkan visi tersebut.