Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Evaluasi Kinerja SIPP di Pengadilan Agama Banyumas
Banyumas, 17 April 2024 - Dalam suasana yang penuh komitmen untuk peningkatan layanan, Pengadilan Agama Banyumas mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024. Fokus utama dari rapat ini adalah evaluasi kinerja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), yang merupakan kunci dalam transparansi dan efisiensi penanganan perkara.
Rapat yang berlangsung pada Rabu, 17 April 2024 , mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Media Center, dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Banyumas. Kegiatan ini berjalan dengan diskusi yang produktif, di mana para pegawai berbagi pengalaman dan tantangan dalam penggunaan SIPP serta berkolaborasi dalam mencari solusi untuk meningkatkan sistem tersebut.
Kegiatan internal ini menegaskan kembali pentingnya evaluasi berkelanjutan dan pengembangan SIPP. Dengan adanya rapat ini, Pengadilan Agama Banyumas berharap dapat terus memperkuat kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat pencari keadilan.
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas manajemen perkara, yang diharapkan dapat membawa Pengadilan Agama Banyumas ke arah yang lebih positif dan inovatif.