Pengadilan Agama Banyumas Gelar Sidang Keliling di Tambak
Banyumas, 22 Maret 2024 – Pengadilan Agama Banyumas hari ini mengadakan sidang keliling yang berlangsung di Aula Kecamatan Tambak, Jalan Raya Tambak No. 16, Tambak Kamulyan. Sidang yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., bersama dengan tim hakim yang terdiri dari Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I., Nana, S.Ag., M.H., dan Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Banyumas untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya untuk agenda hari ini dalam menangani kasus perceraian. Sidang diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan solusi terbaik bagi para pihak yang berperkara.
Panitera Muda Gugatan, Siti Khotijah, S.H., dan timnya, termasuk Juru Sita Pengganti, Safitri Mustika Rani, A.Md., telah mempersiapkan segala kebutuhan sidang dengan matang. Eka Sukmawati, S.Sos, dan Sukirsan juga turut serta dalam kegiatan ini untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan protokol yang berlaku.
Sidang keliling ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengadilan lain dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih aksesibel dan efisien bagi masyarakat.