Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 384

SIGAB1

 

SIGAB Survei Sarana dan Prasarana untuk Difabel di Pengadilan Agama Banyumas

Banyumas, 5 Maret 2024 - Pengadilan Agama Banyumas menerima kunjungan dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia pada hari Selasa, 5 Maret 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan survei sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang dibutuhkan di Pengadilan Agama Banyumas.

SIGAB adalah organisasi non pemerintah yang bersifat independen, nirlaba, dan non-partisan. SIGAB didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Mei 2003. Organisasi ini mempunyai cita-cita besar untuk membela dan memperjuangkan hak-hak difabel di seluruh Indonesia hingga terwujud kehidupan yang setara dan inklusif.

Kunjungan ini diikuti oleh empat orang perwakilan dari SIGAB, yaitu Purwanti, Himawan Sutanto, S.H., Kuni Fatonah, A.Md., dan Fransisca Ayu Larashati, S.H. Mereka disambut oleh Ketua PA Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., Wakil Ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., Sekretaris PA Banyumas, Krismanto, S.H., dan Kasubbag Umum & Keuangan PA Banyumas, Eksi Riyanti, S.E.

SIGAB

Dalam sambutannya, Ketua PA Banyumas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada SIGAB atas kunjungan dan kerjasamanya. Beliau juga menyatakan komitmen PA Banyumas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sesuai dengan prinsip inklusi dan aksesibilitas.

“Kami menyadari bahwa sarana dan prasarana yang ada di PA Banyumas masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan dan saran dari SIGAB untuk membuat PA Banyumas lebih ramah dan nyaman bagi penyandang disabilitas,” ujar beliau.

Selanjutnya, perwakilan dari SIGAB memberikan paparan tentang latar belakang, visi, misi, dan program kerja organisasinya. Mereka juga menjelaskan tentang konsep dan standar inklusi dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta memberikan contoh-contoh penerapannya di berbagai lembaga publik.

SIGAB2

Setelah itu, rombongan SIGAB bersama dengan pejabat PA Banyumas melakukan survei sarana dan prasarana di lingkungan PA Banyumas. Mereka mengecek kondisi ruang tunggu, ruang sidang, toilet, parkir, dan fasilitas lainnya yang berhubungan dengan penyandang disabilitas. Mereka juga memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana tersebut.

Kegiatan kunjungan dan survei ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama antara SIGAB dan PA Banyumas.

Kunjungan dan survei ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerjasama yang baik dan berkelanjutan antara SIGAB dan PA Banyumas dalam upaya mewujudkan pengadilan yang inklusif dan aksesibel bagi penyandang disabilitas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020