SIGAB Survei Sarana dan Prasarana untuk Difabel di Pengadilan Agama Banyumas
Banyumas, 5 Maret 2024 - Pengadilan Agama Banyumas menerima kunjungan dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia pada hari Selasa, 5 Maret 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan survei sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang dibutuhkan di Pengadilan Agama Banyumas.
SIGAB adalah organisasi non pemerintah yang bersifat independen, nirlaba, dan non-partisan. SIGAB didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Mei 2003. Organisasi ini mempunyai cita-cita besar untuk membela dan memperjuangkan hak-hak difabel di seluruh Indonesia hingga terwujud kehidupan yang setara dan inklusif.
Kunjungan ini diikuti oleh empat orang perwakilan dari SIGAB, yaitu Purwanti, Himawan Sutanto, S.H., Kuni Fatonah, A.Md., dan Fransisca Ayu Larashati, S.H. Mereka disambut oleh Ketua PA Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., Wakil Ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., Sekretaris PA Banyumas, Krismanto, S.H., dan Kasubbag Umum & Keuangan PA Banyumas, Eksi Riyanti, S.E.
Dalam sambutannya, Ketua PA Banyumas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada SIGAB atas kunjungan dan kerjasamanya. Beliau juga menyatakan komitmen PA Banyumas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sesuai dengan prinsip inklusi dan aksesibilitas.
“Kami menyadari bahwa sarana dan prasarana yang ada di PA Banyumas masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan dan saran dari SIGAB untuk membuat PA Banyumas lebih ramah dan nyaman bagi penyandang disabilitas,” ujar beliau.
Selanjutnya, perwakilan dari SIGAB memberikan paparan tentang latar belakang, visi, misi, dan program kerja organisasinya. Mereka juga menjelaskan tentang konsep dan standar inklusi dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta memberikan contoh-contoh penerapannya di berbagai lembaga publik.
Setelah itu, rombongan SIGAB bersama dengan pejabat PA Banyumas melakukan survei sarana dan prasarana di lingkungan PA Banyumas. Mereka mengecek kondisi ruang tunggu, ruang sidang, toilet, parkir, dan fasilitas lainnya yang berhubungan dengan penyandang disabilitas. Mereka juga memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana tersebut.
Kegiatan kunjungan dan survei ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama antara SIGAB dan PA Banyumas.
Kunjungan dan survei ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerjasama yang baik dan berkelanjutan antara SIGAB dan PA Banyumas dalam upaya mewujudkan pengadilan yang inklusif dan aksesibel bagi penyandang disabilitas.