Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 687

TTD SKB Panjar2

 Pengadilan Agama Banyumas dan Pengadilan Negeri Banyumas Tandatangani SKB Penentuan Biaya Panggilan Berbasis Radius

Banyumas, 08 Maret 2024 - Dalam rangka peningkatan sinergi dan efisiensi layanan kepada masyarakat, Ketua Pengadilan Agama Banyumas bersama dengan Pengadilan Negeri Banyumas telah melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait biaya panggilan/pemberitahuan berperkara berdasarkan jarak (radius). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Banyumas, dimulai pukul 08.00 - 09.00 WIB.

TTD SKB Panjar

TTD SKB Panjar1

SKB ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan keterpaduan panjar biaya pemanggilan/pemberitahuan dalam perkara permohonan, gugatan, dan tindakan hukum lainnya. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar lembaga peradilan dalam menentukan besarnya panjar biaya pemanggilan/pemberitahuan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah yurisdiksi kedua pengadilan tersebut.

TTD SKB Panjar3

Selain itu, SKB ini juga sejalan dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata cara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Dengan adanya SKB ini, panggilan dan pemberitahuan untuk perkara yang didaftarkan secara elektronik (ecourt) akan dilaksanakan melalui surat tercatat oleh PT Pos Indonesia, memastikan proses yang lebih terstruktur dan terpercaya.

Kegiatan ini menandai era baru dalam peningkatan kualitas layanan peradilan, di mana efisiensi dan transparansi menjadi prioritas utama dalam setiap proses hukum yang dijalankan. Pengadilan Agama Banyumas dan Pengadilan Negeri Banyumas berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi tercapainya sistem peradilan yang adil dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020