Sidang Keliling Pengadilan Agama Banyumas: Menyatukan Keadilan di Tengah Masyarakat
Banyumas, 8 Maret 2024 – Pengadilan Agama Banyumas hari ini mengadakan sidang keliling yang berlangsung di Aula Kecamatan Tambak, Jalan Raya Tambak No. 16 Tambak Kamulyan, Banyumas. Sidang ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, menangani enam perkara yang terdiri dari empat perkara cerai tundaan minggu sebelumnya, satu perkara cerai baru, dan satu perkara perwalian tundaan minggu sebelumnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Banyumas untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, mempermudah akses keadilan, dan memberikan pelayanan yang lebih efisien dan efektif. Sidang keliling ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., bersama dengan tim hakim yang terdiri dari Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I., Nana, S.Ag., M.H., dan Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H. Tim ini didukung oleh Panitera Pengganti Sukarmin, S.H., Juru Sita Robiyah, serta staf pendukung lainnya.
Dengan semangat untuk mewujudkan keadilan yang merata, sidang keliling ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum dengan cepat dan tepat. Pengadilan Agama Banyumas berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.