Bimbingan Teknis Yustisial Tingkatkan Kinerja Aparatur Peradilan Agama di Jawa Tengah
Dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur peradilan agama se-Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Agama Semarang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Yustisial bagi Tenaga Teknis Non Hakim. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 5 hingga 7 Maret 2024, di Grand Arkenso Parkview Hotel, Simpang Lima, Semarang.
Acara ini dihadiri oleh para panitera dan operator/pengelola perkara banding dari berbagai pengadilan agama di Jawa Tengah, termasuk Drs. Wakirudin dan Wildan Jamaludin, A.Md. dari Pengadilan Agama Banyumas. Peserta mengenakan Pakaian Dinas Harian pada siang hari dan Batik Lengan Panjang pada malam hari, sesuai dengan kode pakaian yang telah ditetapkan.
Kegiatan dibuka dengan registrasi peserta yang dipimpin oleh yang bertanggung jawab atas presensi. Pembukaan resmi dilakukan oleh Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, yang juga memberikan sambutan dan kebijakan pengadilan.
Selama kegiatan, berbagai materi disampaikan oleh narasumber terkemuka, termasuk Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang membahas problematika sita dan eksekusi dalam teori dan praktek. Tim Develop PTA Semarang juga memberikan pelatihan tentang e-Bundling, sebuah sistem yang akan mempermudah pengelolaan dokumen perkara secara elektronik.
Biaya perjalanan dinas, termasuk akomodasi dan uang harian, dibebankan pada DIPA 04 Pengadilan Tinggi Agama Semarang, sedangkan biaya transportasi ditanggung oleh DIPA satuan kerja masing-masing.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan meningkatkan efisiensi dalam penanganan perkara di pengadilan agama, sekaligus memperkuat jaringan kerja sama antar aparatur peradilan di Jawa Tengah.