Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 593

gratifikasizoom

Pengadilan Agama Banyumas Ikuti Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Banyumas, 4 Maret 2024 - Sebagai upaya untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan agama, Pengadilan Agama Banyumas mengikuti webinar penguatan unit pengendalian gratifikasi dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada Senin, 4 Maret 2024.

Webinar ini diikuti oleh Mumahamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., selaku Ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. selaku Wakil Ketua PA Banyumas, Drs. Wakirudin selaku Panitera, dan Krismanto, S.H., selaku Sekretaris. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring di media center Pengadilan Agama Banyumas.

gratifikasizoom1

Webinar ini dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bambang H. Mulyono, yang diwakili oleh Dirbinganis Badilag menyampaikan bahwa penguatan unit pengendalian gratifikasi dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu prioritas dalam reformasi birokrasi peradilan agama.

"Kami berharap webinar ini dapat memberikan pemahaman dan motivasi kepada seluruh aparatur peradilan agama untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Kami juga mengimbau agar seluruh aparatur peradilan agama dapat mencegah dan melaporkan segala bentuk gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang dapat merusak citra dan kredibilitas peradilan agama," ujar Dirbinganis Badilag.

gratifikasizoom2

Narasumber webinar ini adalah Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Anna Devi,  yang menyampaikan materi tentang penguatan pengendalian gratifikasi dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Narasumber menjelaskan tentang definisi, jenis, dampak, dan cara pencegahan dan pemberantasan gratifikasi dan tindak pidana korupsi. Narasumber juga memberikan contoh-contoh kasus gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan peradilan agama dan memberikan saran dan rekomendasi untuk mengatasinya.

Webinar ini berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan diisi oleh sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan peserta. Webinar ini ditutup dengan doa bersama dan ucapan terima kasih dari Dirbinganis Badilag kepada narasumber dan peserta.

Webinar ini merupakan salah satu bentuk kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020