Pengadilan Agama Banyumas Ikuti Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Banyumas, 4 Maret 2024 - Sebagai upaya untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan agama, Pengadilan Agama Banyumas mengikuti webinar penguatan unit pengendalian gratifikasi dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada Senin, 4 Maret 2024.
Webinar ini diikuti oleh Mumahamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., selaku Ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. selaku Wakil Ketua PA Banyumas, Drs. Wakirudin selaku Panitera, dan Krismanto, S.H., selaku Sekretaris. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring di media center Pengadilan Agama Banyumas.
Webinar ini dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bambang H. Mulyono, yang diwakili oleh Dirbinganis Badilag menyampaikan bahwa penguatan unit pengendalian gratifikasi dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu prioritas dalam reformasi birokrasi peradilan agama.
"Kami berharap webinar ini dapat memberikan pemahaman dan motivasi kepada seluruh aparatur peradilan agama untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Kami juga mengimbau agar seluruh aparatur peradilan agama dapat mencegah dan melaporkan segala bentuk gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang dapat merusak citra dan kredibilitas peradilan agama," ujar Dirbinganis Badilag.
Narasumber webinar ini adalah Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Anna Devi, yang menyampaikan materi tentang penguatan pengendalian gratifikasi dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Narasumber menjelaskan tentang definisi, jenis, dampak, dan cara pencegahan dan pemberantasan gratifikasi dan tindak pidana korupsi. Narasumber juga memberikan contoh-contoh kasus gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan peradilan agama dan memberikan saran dan rekomendasi untuk mengatasinya.
Webinar ini berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan diisi oleh sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan peserta. Webinar ini ditutup dengan doa bersama dan ucapan terima kasih dari Dirbinganis Badilag kepada narasumber dan peserta.
Webinar ini merupakan salah satu bentuk kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia.