Tim Pemeriksa Badan Pengawasan MA RI Lakukan Pemeriksaan Reguler di PA Banyumas
Banyumas - Sebanyak tujuh orang tim pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badan Pengawasan MA RI) melakukan pemeriksaan reguler di Pengadilan Agama Banyumas, Jawa Tengah. Pemeriksaan reguler ini dilakukan berdasarkan surat tugas Nomor 132/BP/ST.PW1.1.1/II/2024 tanggal 15 Februari 2024.
Ketua tim pemeriksa, Muslim, mengatakan bahwa pemeriksaan reguler ini bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pengadilan Agama Banyumas dalam hal manajemen peradilan, pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum. “Kami ingin melihat sejauh mana Pengadilan Agama Banyumas telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Muslim menambahkan bahwa pemeriksaan reguler ini juga merupakan bentuk pembinaan dan bimbingan dari Badan Pengawasan MA RI kepada Pengadilan Agama Banyumas agar dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tupoksi peradilan agama. “Kami harapkan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan masukan dan perbaikan bagi Pengadilan Agama Banyumas untuk lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
Pemeriksaan reguler di Pengadilan Agama Banyumas berlangsung selama 5 hari mulai dari tanggal 26 Februari s.d. 1 Maret 2024. Tim pemeriksa melakukan berbagai kegiatan, seperti wawancara, observasi, pengujian dokumen, dan analisis data. Selain itu, tim pemeriksa juga menyampaikan lembar temuan pemeriksaan kepada Pengadilan Agama Banyumas dan meminta tanggapan dari pihak yang diperiksa. Setelah itu, tim pemeriksa menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan menyampaikannya kepada Kepala Badan Pengawasan MA RI.
Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, mengapresiasi kegiatan pemeriksaan reguler yang dilakukan oleh tim pemeriksa Badan Pengawasan MA RI. Ia mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menerima dan melaksanakan pemeriksaan reguler ini dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan. “Kami menyambut baik pemeriksaan reguler ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pengadilan Agama Banyumas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Isna juga berharap bahwa pemeriksaan reguler ini dapat memberikan manfaat bagi Pengadilan Agama Banyumas dalam hal peningkatan kualitas dan efektivitas kerja. Ia berjanji akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan reguler ini sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa. “Kami akan berusaha untuk memperbaiki segala kekurangan dan kelemahan yang ada, serta mempertahankan dan meningkatkan segala keunggulan dan prestasi yang telah dicapai,” pungkasnya.