Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 693

BawasReguler

 

Tim Pemeriksa Badan Pengawasan MA RI Lakukan Pemeriksaan Reguler di PA Banyumas

Banyumas - Sebanyak tujuh orang tim pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badan Pengawasan MA RI) melakukan pemeriksaan reguler di Pengadilan Agama Banyumas, Jawa Tengah. Pemeriksaan reguler ini dilakukan berdasarkan surat tugas Nomor 132/BP/ST.PW1.1.1/II/2024 tanggal 15 Februari 2024.

Ketua tim pemeriksa, Muslim, mengatakan bahwa pemeriksaan reguler ini bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pengadilan Agama Banyumas dalam hal manajemen peradilan, pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum. “Kami ingin melihat sejauh mana Pengadilan Agama Banyumas telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

BawasReguler1

Muslim menambahkan bahwa pemeriksaan reguler ini juga merupakan bentuk pembinaan dan bimbingan dari Badan Pengawasan MA RI kepada Pengadilan Agama Banyumas agar dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tupoksi peradilan agama. “Kami harapkan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan masukan dan perbaikan bagi Pengadilan Agama Banyumas untuk lebih baik lagi ke depannya,” katanya.

Pemeriksaan reguler di Pengadilan Agama Banyumas berlangsung selama 5 hari mulai dari tanggal 26 Februari s.d. 1 Maret 2024. Tim pemeriksa melakukan berbagai kegiatan, seperti wawancara, observasi, pengujian dokumen, dan analisis data. Selain itu, tim pemeriksa juga menyampaikan lembar temuan pemeriksaan kepada Pengadilan Agama Banyumas dan meminta tanggapan dari pihak yang diperiksa. Setelah itu, tim pemeriksa menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan menyampaikannya kepada Kepala Badan Pengawasan MA RI.

BawasReguler2

Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, mengapresiasi kegiatan pemeriksaan reguler yang dilakukan oleh tim pemeriksa Badan Pengawasan MA RI. Ia mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menerima dan melaksanakan pemeriksaan reguler ini dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan. “Kami menyambut baik pemeriksaan reguler ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pengadilan Agama Banyumas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Isna juga berharap bahwa pemeriksaan reguler ini dapat memberikan manfaat bagi Pengadilan Agama Banyumas dalam hal peningkatan kualitas dan efektivitas kerja. Ia berjanji akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan reguler ini sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa. “Kami akan berusaha untuk memperbaiki segala kekurangan dan kelemahan yang ada, serta mempertahankan dan meningkatkan segala keunggulan dan prestasi yang telah dicapai,” pungkasnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020