Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 756

Descenteee

 

Pengadilan Agama Banyumas Laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente)

pa-banyumas.go.id,

Bertempat di Perum Griya Karen 3, Blok F-18, Desa Klahang, Sokaraja, Selasa, (23/01/2024), Majelis Hakim Pengadilan Agama Banyumas melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek sengketa harta bersama dalam perkara nomor 1161/PdtG/2023/PA.Bms.

Descenteee1

Descente dipimpin Ketua Majelis Hakim Pemeriksa Perkara, Nana, S.Ag., M.H., didampingi para Hakim Anggota, Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H. dan Mustolich, S.H.I., M.H., dan dibantu Sukarmin, S.H., Panitera Pengganti serta dihadiri oleh Pemohon (Makmun), Kuasa Hukum Termohon beserta Ketua RW 10.

Setelah dibuka di Balai Desa Klahang, kemudian Majelis Hakim, panitera pengganti dan para pihak menuju lokasi objek sengketa, berupa sebidang tanah dan bangunan rumah yang berdiri di atasnya, terletak di Perum Griya Karen 3, RT 02 RW 10, Desa Klahang, Kecamatan Sokaraja;

Descenteee2

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diperoleh hasil kondisi objek berupa tanah dan bangunan rumah permanen menghadap ke Selatan, dengan dinding tembok, lantai keramik, atap genteng, jendela kaca dengan kusen kayu, dengan satu pintu keluar (pintu depan), pagar depan besi, ukuran lebar muka 7,10 m, panjang ke belakang 12 m.

Dengan dibantu Ketua RW 10, satpam Perum Griya Karen 3 dan Pemohon perkara tersebut, descente berlangsung dengan lancar dan berakhir pukul 15.40 WIB. Seteleh pemeriksaan selesai, Ketua Majelis menunda sidang perkara tersebut pada tanggal 30 Januari 2024 dengan agenda kesimpulan. Selanjutnya sidang ditutup di lokasi objek perkara.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020