Pengadilan Agama Banyumas Gelar Uji Kompetensi Calon Penyedia Jasa Posbakum
Banyumas - Pengadilan Agama Banyumas menggelar acara pembuktian kualifikasi dokumen penawaran dan uji kompetensi calon penyedia jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun anggaran 2024, Selasa (2/1/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengadilan Agama Banyumas, Heri Kurniawan, serta Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Banyumas.
Posbakum adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kekuasaan kehakiman, peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.
Acara pembuktian kualifikasi dokumen penawaran dan uji kompetensi calon penyedia jasa Posbakum tersebut bertujuan untuk menyeleksi calon penyedia jasa Posbakum yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Banyumas. Dalam acara tersebut, calon penyedia jasa Posbakum diwajibkan membawa semua dokumen asli sebagaimana dicantumkan dalam dokumen penawaran, serta mengikuti uji kompetensi yang meliputi pengetahuan hukum, keterampilan berkomunikasi, dan etika profesi.
Heri Kurniawan, selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengadilan Agama Banyumas, mengatakan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Banyumas untuk meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. "Kami berharap dengan adanya acara ini, kami dapat menemukan calon penyedia jasa Posbakum yang profesional, kompeten, dan bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan bantuan hukum yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkannya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. mengapresiasi acara tersebut dan berharap dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Ini adalah salah satu bentuk implementasi dari program prioritas Ditjen Badilag MA RI 2023, yaitu menuju peradilan agama modern berkelas dunia. Kami berharap dengan adanya Posbakum, kami dapat memberikan akses keadilan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat, khususnya yang beragama Islam," tuturnya.