Pengadilan Agama Banyumas Sukses Eksekusi Riil Obyek Lelang Hanya dalam Waktu 8 Hari (19/12)
Banyumas, www.pa-banyumas.go.id - Pengadilan Agama Banyumas telah berhasil melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan objek lelang berupa sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas pada Selasa (19/12). Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan eksekusi Pemohon tanggal 13 Oktober 2023 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Banyumas dengan Nomor 2/Pdt.Eks/2023/PA.Bms tanggal 15 November 2023.
Permohonan eksekusi ini berawal dari kasus kredit macet di salah satu bank syariah, setelah pihak debitur diberikan peringatan oleh bank syariah dan tidak melaksanakan kewajiban, maka pihak bank syariah melakukan parate eksekusi atas jaminan hutang berupa sebidang tanah dan bangunan yang telah diberikan hak tanggungan dengan melakukan lelang melalui KPKNL sampai dengan terbit Kutipan Risalah Lelang dengan Pemohon Eksekusi sebagai pemenang lelang.
Eksekusi ini dilaksanakan karena pihak debitur/Termohon Eksekusi tidak melaksanakan pengosongan dan penyerahan objek lelang secara sukarela terhadap Pemohon Eksekusi dalam waktu 8 (delapan) hari sejak sidang aanmaning tanggal 1 Desember 2023. Tim Eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Banyumas, Bapak Drs. Wakirudin, berdasarkan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Agama Banyumas Nomor 2/Pdt.Eks/2023/PA.Bms tanggal 11 Desember 2023. Hanya dalam waktu 8 hari sejak penetapan eksekusi, proses eksekusi telah dapat diselesaikan dengan lancar dan aman.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, Panitera telah melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan Pemohon Eksekusi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek, dan Kepala Desa Kedungmalang Kecamatan Sumbang, kemudian menentukan jadwal pelaksanaan eksekusi dan mengirimkan pemberitahuan tentang pelaksanaan eksekusi kepada para pihak.
Sebelum berangkat ke lokasi eksekusi, tim eksekusi memohon doa restu kepada Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., melaksanakan doa bersama dengan harapan eksekusi nantinya berjalan dengan lancar. Muhamad Isna Wahyudi kemudian berpesan kepada tim eksekusi supaya bekerja secara profesional, bertindak dengan hati-hati dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan eksekusi riil tersebut.
Tim eksekusi PA Banyumas tiba di Balai Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang pada pukul 09.00 WIB lalu pelaksanakan Eksekusi dimulai pada pukul 10.00 WIB, dibuka secara langsung oleh Ketua Tim Eksekusi PA Banyumas di Balai Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang. Usai pembukaan, Tim Eksekusi PA Banyumas, pihak Pemohon dan Kuasa Hukumnya serta Tim Pengamanan dan Perwakilan Desa menuju objek yang akan dieksekusi.
Setibanya di lokasi eksekusi, terdapat beberapa orang yang mengaku sebagai utusan dari Termohon Eksekusi dan meminta penangguhan eksekusi, namun atas penjelasan Panitera, utusan dari Termohon Eksekusi dapat menerima dan eksekusi tetap dilanjutkan. Kemudian Panitera melakukan Pembacaan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Agama Banyumas Nomor 2/Pdt.Eks/2023/PA.Bms tanggal 11 Desember 2023. Selanjutnya dilaksanakan eksekusi pengosongan dengan merelokasi barang-barang Termohon eksekusi yang masih ada pada objek eksekusi ke tempat yang sudah disediakan. Tim Eksekusi PA Banyumas telah menginventarisir dan mencatat barang-barang Termohon eksekusi yang dipindahkan satu per satu untuk dibuatkan berita acara. Proses eksekusi pengosongan dan penyerahan berhasil dilaksanakan dengan tertib dan damai, yang diakhiri dengan pembacaan dan penyerahan Berita Acara Eksekusi dari Tim Eksekusi PA Banyumas kepada Pemohon Eksekusi. Setelah itu dilaksanakan pula penyerahan kunci rumah dari Ketua Tim Eksekusi kepada Pemohon Eksekusi.
“Alhamdulillah pelaksanaan eksekusi hari ini berjalan lancar dan saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait, tidak mudah kita menjalankan putusan ini tanpa bantuan dari teman-teman Pengadilan Agama Banyumas, pihak kepolisian, koramil serta kepala desa setempat dan jajarannya", ujar Panitera, Wakirudin.
Di sela-sela pelaksanaan eksekusi, Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi turut hadir pula memantau jalannya proses eksekusi tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait atas kerja samanya hingga pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan lancar dan aman. (Tim Media)