Pengadilan Agama Banyumas Ikuti Rapat Koordinasi dan Pengisian Aplikasi SiRUP
Semarang - Pengadilan Tinggi Agama Semarang menggelar rapat koordinasi pelaksanaan kebijakan langkah-langkah akhir tahun dan pengisian aplikasi SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) pada Kamis (14/12) hingga Jumat (15/12). Rapat ini diikuti oleh sekretaris dan pegawai dari Pengadilan Agama se-Jawa Tengah, termasuk Pengadilan Agama Banyumas.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai kebijakan dan mekanisme pelaksanaan langkah-langkah akhir tahun, serta mengisi aplikasi SiRUP yang merupakan salah satu syarat dalam pengadaan barang dan jasa. Rapat ini juga menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah.
Rapat koordinasi ini berlangsung di Gayatri Ballroom Hotel Candi Indah Jl. Dr. Wahidin No.112 Semarang. Rapat dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB. Setiap peserta rapat membawa laptop untuk mengakses aplikasi SiRUP secara online. Selain itu, uang harian dan transportasi peserta dibebankan pada DIPA masing-masing satuan kerja.
Pengadilan Agama Banyumas mengirimkan dua perwakilannya untuk mengikuti rapat koordinasi ini, yaitu Heri Kurniawan, S.T. selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa dan Drajat Prakosa, S.H. selaku Kasubbag PTIP PA Banyumas. Kedua perwakilan ini mengaku mendapatkan banyak manfaat dari rapat koordinasi ini, terutama dalam hal pengisian aplikasi SiRUP.
"Rapat koordinasi ini sangat bermanfaat bagi kami, karena kami bisa belajar langsung dari narasumber yang ahli di bidangnya. Kami juga bisa bertukar pengalaman dan informasi dengan rekan-rekan dari Pengadilan Agama lainnya. Kami berharap rapat koordinasi ini bisa meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di Pengadilan Agama Banyumas," ujar Heri Kurniawan.