Hakim Pengadilan Agama Banyumas Hadiri Musda IKAHI Jawa Tengah
Banyumas - Hakim Pengadilan Agama Banyumas Kelas IB, Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H., menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah IKAHI Jawa Tengah. Musda tersebut dilaksanakan secara luring di Pengadilan Tinggi Semarang, Jl. Pahlawan No. 19 Semarang, pada Rabu, 13 Desember 2023.
Musda IKAHI Jawa Tengah diikuti oleh perwakilan dari seluruh Pengurus Cabang IKAHI se-Jawa Tengah.
Musda IKAHI Jawa Tengah berlangsung selama kurang lebih empat jam, mulai dari pukul 08.30 WIB hingga selesai. Musda tersebut diawali dengan sambutan dari Ketua Pengurus Pusat IKAHI, yang menyampaikan bahwa IKAHI merupakan organisasi profesi hakim yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hakim, serta menjaga kehormatan dan martabat hakim. Beliau juga mengapresiasi kinerja dan prestasi pengurus daerah IKAHI Jawa Tengah, serta mengharapkan agar musda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi organisasi.
Hakim Pengadilan Agama Banyumas, Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H., dalam kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus daerah IKAHI Jawa Tengah yang baru terpilih, serta mengucapkan terima kasih kepada pengurus daerah yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Beliau juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus daerah IKAHI Jawa Tengah, serta berharap agar IKAHI dapat menjadi wadah bagi hakim untuk mengembangkan potensi dan kompetensi diri.
"Kami mengucapkan selamat kepada pengurus daerah IKAHI Jawa Tengah yang baru terpilih, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan bertanggung jawab. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus daerah yang lama, yang telah banyak berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan hakim di Jawa Tengah. Kami siap mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus daerah IKAHI Jawa Tengah, serta berharap agar IKAHI dapat menjadi wadah bagi hakim untuk mengembangkan potensi dan kompetensi diri, serta menjaga kehormatan dan martabat hakim," tutur beliau.