Pengadilan Agama Banyumas Hadiri Forum Satu Data Kabupaten Banyumas Tahun 2023
Banyumas - Pengadilan Agama Banyumas menghadiri Forum Satu Data Kabupaten Banyumas Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Bappedalitbang bekerja sama dengan BPS Kabupaten Banyumas. Forum tersebut bertujuan untuk meningkatkan implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Banyumas. Forum tersebut dilaksanakan secara luring di Smart Room/Gedung Graha Satria, Jl. Kabupaten No. 1 Purwokerto, pada Rabu, 13 Desember 2023.
Forum Satu Data Kabupaten Banyumas Tahun 2023 diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang berperan sebagai produsen dan pengguna data. Forum tersebut juga dihadiri oleh Pj. Bupati Banyumas, Ir. Junaidi, MT, sebagai pembina data pemerintah daerah, dan Kepala BPS Kabupaten Banyumas, Ir. Suprih Handayani, M.E sebagai pembina data statistik. Pengadilan Agama Banyumas diwakili oleh Panitera, Drs. Wakirudin, yang menangani pengelolaan data di lingkungan Pengadilan Agama Banyumas.
Dalam forum tersebut, dibahas mengenai rancangan perubahan peraturan bupati terkait tata kelola Satu Data Kabupaten Banyumas, yang mengatur tentang visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, organisasi, tugas, fungsi, dan mekanisme kerja Satu Data Kabupaten Banyumas. Forum tersebut juga membahas tentang website Dimas Satria, yang merupakan portal resmi data Kabupaten Banyumas, yang berisi data statistik dasar, sektoral, dan khusus yang berasal dari berbagai produsen data. Selain itu, forum tersebut juga membahas tentang upaya peningkatan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Banyumas, yang merupakan indikator kualitas data dan sistem statistik di Kabupaten Banyumas.
Forum Satu Data Kabupaten Banyumas Tahun 2023 berlangsung selama kurang lebih tiga jam, mulai dari pukul 08.30 WIB hingga selesai. Forum tersebut diawali dengan sambutan dari Pj. Bupati Banyumas, yang menyampaikan bahwa Satu Data Indonesia merupakan program strategis nasional yang harus didukung oleh semua pihak, khususnya pemerintah daerah. Beliau juga mengapresiasi kerjasama antara Bappedalitbang dan BPS Kabupaten Banyumas dalam menyelenggarakan forum tersebut, serta mengharapkan agar forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas data dan tata kelola Satu Data Kabupaten Banyumas.
"Satu Data Indonesia adalah salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan, serta mendorong terciptanya sinergi antara pusat dan daerah dalam pengembangan data. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh produsen dan pengguna data di Kabupaten Banyumas untuk berpartisipasi aktif dalam program Satu Data Indonesia, dengan menyediakan, mengelola, dan memanfaatkan data yang akurat, terkini, dan terintegrasi," ujar beliau.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Banyumas, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa BPS Kabupaten Banyumas sebagai pembina data statistik siap mendukung dan membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Banyumas. Beliau juga menyampaikan bahwa BPS Kabupaten Banyumas telah menyusun dan menerbitkan publikasi Kabupaten Banyumas dalam Angka 2023, yang merupakan sumber data resmi dan terpercaya tentang kondisi Kabupaten Banyumas.
"Kami berharap agar publikasi ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sebagai bahan acuan dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Banyumas. Kami juga berharap agar publikasi ini dapat menjadi salah satu kontribusi BPS Kabupaten Banyumas dalam mendukung Satu Data Indonesia," tutur beliau.
Dari pihak Pengadilan Agama Banyumas, Panitera, Drs. Wakirudin, mengatakan bahwa Pengadilan Agama Banyumas sangat mendukung program Satu Data Indonesia, dan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi lain dalam penyediaan dan penggunaan data yang berkualitas. Beliau juga mengatakan bahwa Pengadilan Agama Banyumas telah memiliki sistem informasi peradilan agama (SIPP) yang terintegrasi dengan Mahkamah Agung dan badan peradilan lainnya, yang dapat diakses oleh publik melalui website Pengadilan Agama Banyumas.
"Kami menyadari bahwa data merupakan aset penting bagi pengembangan dan pelayanan peradilan agama di Kabupaten Banyumas. Oleh karena itu, kami senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas data yang kami miliki, serta membagikannya dengan pihak-pihak yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga terbuka untuk menerima masukan dan saran dari pemerintah daerah dan instansi lain terkait dengan data yang kami kelola," ungkap beliau.