Pengadilan Agama Banyumas Ikuti Rapat Koordinasi Tunjangan Kinerja
Banyumas - Pengadilan Agama Banyumas mengikuti rapat koordinasi tentang penetapan kelas jabatan dan penyesuaian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting pada Rabu, 13 Desember 2023.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para panitera dan sekretaris pengadilan tingkat banding dan pertama, para kepala bagian pengadilan tingkat banding dan pertama, para panitera muda pengadilan tingkat banding dan pertama, dan para kepala sub bagian pengadilan tingkat banding dan pertama. Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI no. 196 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada 10 Desember 2023.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas mengenai kriteria, mekanisme, dan prosedur penetapan kelas jabatan dan penyesuaian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Rapat koordinasi tersebut juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai kebijakan tersebut, serta memberikan arahan dan bimbingan kepada para pimpinan dan pejabat struktural di setiap satuan kerja.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam, mulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sekretaris Pengadilan Agama Banyumas, Krismanto, S.H., mengapresiasi kebijakan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan penetapan kelas jabatan dan penyesuaian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Banyumas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga berharap agar kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi pegawai dan institusi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung RI dan jajarannya yang telah memberikan perhatian dan kepedulian kepada pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Kami berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya dan berharap agar kebijakan ini dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai, serta mendukung terwujudnya peradilan yang agung," tutur beliau.