Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 705

RapatKoordinasi

 

Rapat Koordinasi Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan di Pengadilan Agama Banyumas

Pengadilan Agama Banyumas menggelar rapat koordinasi bidang kepaniteraan dan kesekretariatan pada hari Jum'at, 8 Desember 2023 di ruang media center. Rapat ini dihadiri oleh pegawai pejabat yang terdaftar dalam surat undangan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas.

RapatKoordinasi1

Rapat ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) bidang kepaniteraan dan kesekretariatan serta pelayanan kepada pencari keadilan di Pengadilan Agama Banyumas. Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat ini antara lain:

- Dokumen SAKIP berdasarkan SEKMA. SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang merupakan alat ukur kinerja instansi pemerintah berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). SEKMA adalah Surat Edaran Kepala Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyusunan SAKIP Tahun 2020. Serta berdasarkan SK Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Nomor 173/SEK/SK/I/2022. Dalam rapat ini, pegawai pejabat diminta untuk menyiapkan dokumen SAKIP sesuai dengan SEKMA dan mengirimkannya ke KemenPAN-RB melalui aplikasi e-SAKIP.

RapatKoordinasi2


- Persiapan dan 7 syarat menuju WBK. WBK adalah Wilayah Bebas Korupsi yang merupakan predikat yang diberikan oleh KemenPAN-RB kepada instansi pemerintah yang telah memenuhi 7 syarat, yaitu: manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan komitmen dan partisipasi masyarakat. Dalam rapat ini, pegawai pejabat diminta untuk melakukan persiapan dan evaluasi terhadap 7 syarat tersebut dan melaporkannya ke KemenPAN-RB melalui aplikasi e-WBK.


- Laporan TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pengawasan) dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang. TLHP adalah laporan yang berisi tindakan yang telah dilakukan oleh instansi pemerintah untuk menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan oleh instansi pengawas. Dalam rapat ini, disampaikan laporan TLHP yang berkaitan dengan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang terhadap Pengadilan Agama Banyumas.


- Laporan Kinerja Kepaniteraan. Laporan ini berisi data dan informasi mengenai kinerja bidang kepaniteraan di Pengadilan Agama Banyumas, seperti jumlah perkara yang masuk, diselesaikan, dan tertunda, rata-rata lama penyelesaian perkara, dan lain-lain. Dalam rapat ini, pegawai pejabat diminta untuk menyampaikan laporan kinerja kepaniteraan secara akurat dan terkini.
- Laporan Kinerja Kesekretariatan. Laporan ini berisi data dan informasi mengenai kinerja bidang kesekretariatan di Pengadilan Agama Banyumas, seperti laporan umum & keuangan, laporan kepegawaian, laporan PTIP, jumlah anggaran dan realisasi, dan lain-lain. Dalam rapat ini, pegawai pejabat diminta untuk menyampaikan laporan kinerja kesekretariatan secara akurat dan terkini.

 

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas bidang kepaniteraan dan kesekretariatan di Pengadilan Agama Banyumas serta memberikan pelayanan yang optimal kepada pencari keadilan. Rapat ini juga merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Banyumas untuk meraih predikat WBK dan mewujudkan visi dan misinya sebagai pengadilan yang agung, profesional, dan berintegritas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020