Rapat Koordinasi Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan di Pengadilan Agama Banyumas
Pengadilan Agama Banyumas menggelar rapat koordinasi bidang kepaniteraan dan kesekretariatan pada hari Jum'at, 8 Desember 2023 di ruang media center. Rapat ini dihadiri oleh pegawai pejabat yang terdaftar dalam surat undangan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas.
Rapat ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) bidang kepaniteraan dan kesekretariatan serta pelayanan kepada pencari keadilan di Pengadilan Agama Banyumas. Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat ini antara lain:
- Dokumen SAKIP berdasarkan SEKMA. SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang merupakan alat ukur kinerja instansi pemerintah berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). SEKMA adalah Surat Edaran Kepala Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyusunan SAKIP Tahun 2020. Serta berdasarkan SK Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Nomor 173/SEK/SK/I/2022. Dalam rapat ini, pegawai pejabat diminta untuk menyiapkan dokumen SAKIP sesuai dengan SEKMA dan mengirimkannya ke KemenPAN-RB melalui aplikasi e-SAKIP.
- Persiapan dan 7 syarat menuju WBK. WBK adalah Wilayah Bebas Korupsi yang merupakan predikat yang diberikan oleh KemenPAN-RB kepada instansi pemerintah yang telah memenuhi 7 syarat, yaitu: manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan komitmen dan partisipasi masyarakat. Dalam rapat ini, pegawai pejabat diminta untuk melakukan persiapan dan evaluasi terhadap 7 syarat tersebut dan melaporkannya ke KemenPAN-RB melalui aplikasi e-WBK.
- Laporan TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pengawasan) dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang. TLHP adalah laporan yang berisi tindakan yang telah dilakukan oleh instansi pemerintah untuk menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan oleh instansi pengawas. Dalam rapat ini, disampaikan laporan TLHP yang berkaitan dengan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang terhadap Pengadilan Agama Banyumas.
- Laporan Kinerja Kepaniteraan. Laporan ini berisi data dan informasi mengenai kinerja bidang kepaniteraan di Pengadilan Agama Banyumas, seperti jumlah perkara yang masuk, diselesaikan, dan tertunda, rata-rata lama penyelesaian perkara, dan lain-lain. Dalam rapat ini, pegawai pejabat diminta untuk menyampaikan laporan kinerja kepaniteraan secara akurat dan terkini.
- Laporan Kinerja Kesekretariatan. Laporan ini berisi data dan informasi mengenai kinerja bidang kesekretariatan di Pengadilan Agama Banyumas, seperti laporan umum & keuangan, laporan kepegawaian, laporan PTIP, jumlah anggaran dan realisasi, dan lain-lain. Dalam rapat ini, pegawai pejabat diminta untuk menyampaikan laporan kinerja kesekretariatan secara akurat dan terkini.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas bidang kepaniteraan dan kesekretariatan di Pengadilan Agama Banyumas serta memberikan pelayanan yang optimal kepada pencari keadilan. Rapat ini juga merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Banyumas untuk meraih predikat WBK dan mewujudkan visi dan misinya sebagai pengadilan yang agung, profesional, dan berintegritas.