Seleksi Substansi Hukum Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan
Pengadilan Agama Banyumas - Dua calon hakim (cakim) dari Pengadilan Agama Banyumas, Casey Aprodita, S.H. dan Ewi Lusfriana, S.H., mengikuti seleksi substansi hukum pengadaan hakim dari jabatan analis perkara peradilan formasi tahun 2021 tahun anggaran 2023. Seleksi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi e-learning Mahkamah Agung RI pada tanggal 27 dan 28 November 2023.
Seleksi ini merupakan tahapan lanjutan dari pengadaan hakim dari jabatan analis perkara peradilan yang telah diumumkan oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI pada bulan Oktober 2023. Seleksi ini bertujuan untuk menguji kemampuan cakim dalam bidang hukum sesuai dengan peradilan yang diminati.
Seleksi ini diikuti oleh 1.500-an cakim dari berbagai peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara. Casey Aprodita, S.H. mengikuti sesi I pada hari Senin, 27 November 2023 pukul 08.00 WIB, sedangkan Ewi Lusfriana, S.H. mengikuti sesi V pada hari Selasa, 28 November 2023 pukul 08.00 WIB.
Cakim yang mengikuti seleksi ini dari PA Banyumas telah mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh panitia. Cakim juga telah menggunakan perangkat yang memadai dan memiliki koneksi internet yang stabil. Cakim PA Banyumas dapat mengakses tautan seleksi di https://e-learning.mahkamahagung.go.id/ dengan menggunakan akun yang telah diberikan oleh panitia.
Pengadilan Agama Banyumas mengucapkan selamat berjuang kepada Casey Aprodita, S.H. dan Ewi Lusfriana, S.H. dalam menghadapi tes seleksi substansi hukum.