Banyumas - Pengadilan Agama Banyumas mengikuti asistensi dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh tim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara virtual pada Kamis, 16 November 2023.
Asistensi ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada Pengadilan Agama dalam menyusun RKA yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas, serta mengacu pada peraturan dan pedoman yang berlaku.
Acara ini diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Kasubbag PTIP, dan Operator RKA Pengadilan Agama Banyumas yang berkumpul di Media Centre Pengadilan Agama Banyumas. Mereka mengakses aplikasi Zoom dengan ID Meeting 513 047 4493 dan Passcode ptasmg untuk bergabung dengan tim asisten dari PTA Semarang.
Dalam asistensi ini, tim asisten memberikan penjelasan mengenai konsep, tujuan, manfaat, dan langkah-langkah penyusunan RKA. Selain itu, mereka juga memberikan contoh dan simulasi RKA yang baik dan benar, serta memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berdiskusi.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., mengapresiasi kegiatan asistensi ini. Ia mengatakan bahwa asistensi ini sangat membantu Pengadilan Agama Banyumas dalam menyusun RKA yang akuntabel, transparan, dan efektif.
"Kami berterima kasih kepada tim asisten yang telah memberikan bimbingan dan masukan yang sangat berharga bagi kami. Kami berharap dengan adanya asistensi ini, RKA kami dapat disetujui dan direalisasikan dengan baik," ujarnya.