KPPN Purwokerto Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Layanan Pengesahan SKPP Elektronik
Banyumas - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto mengundang para satuan kerja mitra Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengikuti sosialisasi dan evaluasi layanan pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) secara elektronik. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 8 November 2023, pukul 09:00 s.d 10:30 melalui aplikasi rapat online.
Menurut KPPN Purwokerto, layanan pengesahan SKPP secara elektronik (e-SKPP) adalah salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan menggunakan aplikasi gaji yang terinterkoneksi, penerbitan dan pengesahan SKPP dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan aman.
Sosialisasi dan evaluasi layanan e-SKPP ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan kepada para satuan kerja mitra tentang tata cara penerbitan dan pengesahan SKPP secara elektronik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/20221. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan saran dari para satuan kerja mitra untuk meningkatkan kualitas layanan e-SKPP.
Salah satu peserta yang mengikuti sosialisasi dan evaluasi layanan e-SKPP ini adalah Willy Nurman Adi Nugroho, A.Md., pegawai PPNPN di Pengadilan Agama Banyumas. Ia mengatakan bahwa ia tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan e-SKPP.
“Saya senang bisa mengikuti kegiatan ini karena saya ingin belajar lebih banyak tentang layanan e-SKPP. Saya berharap dengan adanya layanan ini, proses penerbitan dan pengesahan SKPP dapat berjalan lebih lancar dan transparan,” ujar Willy.