Sosialisasi Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 di KPPN Purwokerto
Pengadilan Agama Banyumas mengikuti sosialisasi langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto pada Kamis, 26 Oktober 2023. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi atas pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023.
Sosialisasi ini dihadiri oleh satu orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari setiap satuan kerja di wilayah kerja KPPN Purwokerto. Pengadilan Agama Banyumas diwakili oleh Asep Nurrochman, S.E. selaku Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) PA Banyumas.
Dalam sosialisasi ini, KPPN Purwokerto menjelaskan tentang hal-hal yang harus diperhatikan oleh satuan kerja dalam mengelola anggaran pada akhir tahun, seperti penyelesaian tagihan, pengembalian sisa anggaran, penyampaian laporan keuangan, dan pengawasan internal. Sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi satuan kerja untuk bertanya dan berdiskusi dengan KPPN Purwokerto mengenai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara KPPN Purwokerto dan satuan kerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran negara. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk dukungan KPPN Purwokerto kepada satuan kerja dalam mencapai target kinerja dan keuangan pada tahun anggaran 2023.