Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 672

Disdukcapil2

 

Rapat Koordinasi PA Banyumas dan Disdukcapil Banyumas Bahas Perjanjian Kerja Sama

Pengadilan Agama Banyumas menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyumas pada Rabu, 18 Oktober 2023. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas draf perjanjian kerja sama antara kedua instansi terkait pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Disdukcapil

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Agama Banyumas, serta Sekretaris dan Pranata Komputer Pengadilan Agama Purwokerto. Dari pihak Disdukcapil, hadir Kepala Bidang Dukcapil Banyumas, Kepala Subkoordinator Pindah Datang Penduduk, dan Kepala Subkoordinator Pendaftaran Penduduk.

Disdukcapil1

Dalam rapat koordinasi ini, kedua belah pihak menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait perjanjian kerja sama yang akan dibuat. Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perkara perdata agama.

Salah satu poin penting dalam perjanjian kerja sama ini adalah pengintegrasian data kependudukan antara Pengadilan Agama Banyumas, Pengadilan Agama Purwokerto dan Disdukcapil Banyumas. Dengan adanya pengintegrasian data ini, diharapkan dapat mempercepat proses pencatatan akta nikah, perceraian, pengesahan anak, perubahan nama, dan lain-lain.

Rapat koordinasi ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat. Kedua belah pihak sepakat untuk segera menyelesaikan draft perjanjian kerja sama tersebut dan menandatanganinya dalam waktu dekat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020