Rapat Koordinasi PA Banyumas dan Disdukcapil Banyumas Bahas Perjanjian Kerja Sama
Pengadilan Agama Banyumas menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyumas pada Rabu, 18 Oktober 2023. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas draf perjanjian kerja sama antara kedua instansi terkait pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Agama Banyumas, serta Sekretaris dan Pranata Komputer Pengadilan Agama Purwokerto. Dari pihak Disdukcapil, hadir Kepala Bidang Dukcapil Banyumas, Kepala Subkoordinator Pindah Datang Penduduk, dan Kepala Subkoordinator Pendaftaran Penduduk.
Dalam rapat koordinasi ini, kedua belah pihak menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait perjanjian kerja sama yang akan dibuat. Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perkara perdata agama.
Salah satu poin penting dalam perjanjian kerja sama ini adalah pengintegrasian data kependudukan antara Pengadilan Agama Banyumas, Pengadilan Agama Purwokerto dan Disdukcapil Banyumas. Dengan adanya pengintegrasian data ini, diharapkan dapat mempercepat proses pencatatan akta nikah, perceraian, pengesahan anak, perubahan nama, dan lain-lain.
Rapat koordinasi ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat. Kedua belah pihak sepakat untuk segera menyelesaikan draft perjanjian kerja sama tersebut dan menandatanganinya dalam waktu dekat.