Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1057

Zero Calo

 

Pengadilan Agama Banyumas Terapkan Sistem Zero Calo

Pengadilan Agama Banyumas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan sistem Zero Calo, yaitu sistem yang menjamin tidak adanya perantara atau calo dalam proses peradilan.

Sistem Zero Calo ini dilaksanakan dengan memberikan kalung tanda pengenal kepada setiap pengunjung yang masuk ke gedung Pengadilan Agama Banyumas. Kalung tanda pengenal tersebut dibagi berdasarkan warna dan menunjukkan tujuan orang yang datang ke Pengadilan Agama Banyumas. Warna hijau sebagai tanda pengenal pihak berperkara, biru sebagai tanda pengenal saksi, merah sebagai tanda pengenal tamu, dan kuning sebagai tanda pengenal kuasa hukum. Dengan demikian, pengunjung dapat langsung menuju ruang sidang tanpa perlu mencari atau menunggu calo.

Salah satu hakim Pengadilan Agama Banyumas, Nor Solichin, S.H.I., M.H., mengatakan bahwa sistem Zero Calo ini bertujuan untuk memberantas praktik calo yang merugikan masyarakat. “Hal ini memang diupayakan untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan murah kepada masyarakat. Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan dari masyarakat,” ujarnya.

Sistem Zero Calo ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pengunjung, Darto, mengaku senang dengan pelayanan di Pengadilan Agama Banyumas. “Saya merasa lebih nyaman dan aman dengan sistem ini. Saya tidak perlu khawatir ditipu atau dimintai uang oleh calo. Saya juga bisa mengurus perkara saya dengan lebih cepat dan lancar,” tuturnya.

Pengadilan Agama Banyumas merupakan salah satu pengadilan agama yang telah menerapkan sistem Zero Calo sejak Januari Tahun 2022. Sistem ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengadilan agama lainnya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020