Tak Perlu Bolak-Balik ke Pengadilan, Akta Cerai Bisa Dikirim ke Rumah dengan IJAP BAE
Banyumas - Bagi Anda yang sedang mengurus perceraian di Pengadilan Agama Banyumas, kini tidak perlu repot-repot bolak-balik ke pengadilan untuk mengambil akta cerai, salinan putusan, atau penetapan. Cukup dengan menggunakan IJAP BAE (Inovasi Jasa Pengiriman Berupa Akta Cerai), produk-produk pengadilan tersebut bisa langsung dikirim ke alamat Anda melalui pos surat tercatat.
IJAP BAE adalah salah satu inovasi yang diluncurkan oleh Pengadilan Agama Banyumas pada tanggal 20 Maret 2023. Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari pengadilan atau memiliki kesulitan dalam mengambil produk-produk pengadilan secara langsung.
Menurut salah satu Hakim Pengadilan Agama Banyumas, Nor Solichin, S.H.I., M.H., IJAP BAE merupakan solusi bagi para pencari keadilan yang ingin mendapatkan produk-produk pengadilan dengan cepat dan aman. “Dengan IJAP BAE, para pencari keadilan tidak perlu khawatir produk-produk pengadilan hilang atau rusak. Kami bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirimkan produk-produk pengadilan berupa akta cerai, salinan putusan, dan penetapan melalui pos surat tercatat. Jadi, para pencari keadilan bisa melacak kiriman mereka dan mendapatkannya dalam waktu singkat,” ujar Nor Solichin.
Untuk menggunakan IJAP BAE, para pencari keadilan cukup Mengisi Surat Permohonan, Mengisi Surat Pernyataan dan Membayar PNBP dan ongkos kirim yang tersedia di loket pelayanan Pengadilan Agama Banyumas. Setelah putusan BHT (Berkekuatan Hukum Tetap), mereka akan mendapatkan nomor resi pengiriman yang dikirimkan melalui whatsapp Pengadilan Agama Banyumas.
Nor Solichin menambahkan, sejak inovasi IJAP BAE diberlakukan, sudah ada 42 pencari keadilan yang menggunakan jasa pengiriman ini. Namun, angka ini masih dirasa belum maksimal, mengingat jumlah perkara di Pengadilan Agama Banyumas yang sudah mencapai sekitar 1.000-an perkara. Terlebih, berdasarkan data di Pengadilan Agama Banyumas, dari tahun 1990-2010 ada banyak produk pengadilan, khususnya akta cerai yang belum diambil.
“Kami berharap para pencari keadilan bisa memanfaatkan IJAP BAE ini dengan baik. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan produk-produk pengadilan tanpa perlu bolak-balik lagi ke Pengadilan Agama Banyumas. Selain itu, kami juga berharap inovasi ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat,” tutur Nor Solichin.
Sumber: [Pengadilan Agama Banyumas]