Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 817

diskusi

 

Samakan Perspektif Hukum, Hakim PA Banyumas Diskusi tentang Itsbat Nikah

Banyumas, pa-banyumas.go.id – Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan itsbat nikah massal yang akan digelar pada bulan September 2023 bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas, para hakim Pengadilan Agama Banyumas melakukan diskusi hukum tentang itsbat nikah di ruang tamu Ketua pada Kamis (10/8). “Kita perlu melakukan diskusi hukum untuk memperoleh perspektif hukum yang sama tentang permohoanan itsbat nikah, mana yang dapat dikabulkan dan mana yang tidak dapat dikabulkan, sehingga hanya permohonan itsbat nikah yang dapat dikabulkan yang akan didaftarkan untuk kegiatan itsbat nikah massal setelah melalui tahap verifikasi berkas perkara,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., ketika membuka kegiatan diskusi.

diskusi1

Kegiatan diskusi tersebut diikuti oleh 7 orang hakim, Wakil, dan Ketua. Mengawali diskusi, Ketua menyampaikan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang itsbat nikah dan meminta pendapat para hakim terkait penerapan ketentuan tersebut. Selanjutnya Ketua menyampaikan beberapa contoh kasus yang sering dijumpai di dalam praktik terkait dengan permohonan itsbat nikah, dan meminta tanggapan para hakim terkait penyelesaian kasus-kasus tersebut. Selain itu, beberapa hakim juga menyampaikan beberapa kasus dalam itsbat nikah yang perlu dibahas bersama. Para hakim tampak aktif dan antusias selama kegiatan diskusi hukum berlangsung.

Dari diskusi hukum tersebut akhirnya diperoleh perspektif hukum yang sama di antara para hakim, yang kemudian akan dijadikan bahan sosialisasi kepada Para Camat di wilayah hukum Pengadilan Agama Banyumas dalam rangka pelaksanaan kegiatan istbat nikah massal, yang akan disampaikan oleh Wakil Ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. bersama Panitera, Drs. Wakirudin di ruang rapat bagian Kesra Setda Kabupaten Banyumas pada Kamis siang. Kegiatan itsbat nikah massal tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut purnabakti Bupati Banyumas, yang akan digabungkan dengan acara karnaval budaya Kabupaten Banyumas.

diskusi2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020