MEDIASI CERAI TALAK BERHASIL DAMAI SELURUHNYA OLEH HAKIM PA BANYUMAS
Banyumas, This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. – Hakim Mediator Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B kembali berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara cerai talak nomor 886/Pdt.G/2023/PA.Bms pada Senin (10/7).
Bertempat di ruang mediasi PA Banyumas, para pihak akhirnya menyepakati untuk bertemu dan rukun kembali bersama Hakim PA Banyumas, Mustolich, S.H.I., M.H. selaku mediator. Pemohon dan Termohon rukun kembali dan Pemohon mencabut perkaranya.
Kepiawaian mediator dalam memediasi para pihak yang bersengketa patut kita apresiasi sehingga tingkat keberhasilan mediasi khususnya di PA Banyumas semakin meningkat dan kinerja mediator dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa semakin banyak di masa yang akan datang.