PTA Semarang Lakukan Monitoring Perjanjian Kerjasama di PA Banyumas
Banyumas, This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. – Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Anwar Faozi, S.H. lakukan monitoring perjanjian kerjasama terkait aplikasi Jamu Kuat pada Senin (26/06).
Dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Hukum dan Operator PA Banyumas, PA Purbalingga dan PA Purwokerto, kedatangan Anwar Faozi pun disambut hangat oleh Wakil Ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, PP PTA Semarang mengungkapkan monitoring perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana kerjasama yang dilakukan Pengadilan Agama di wilayah Jawa Tengah yang telah dilakukan bisa memberikan manfaat bagi pencari keadilan. Beliau pun menekankan latar belakang dibuatnya aplikasi Jamu Kuat ialah adanya perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Pengadilan Agama dengan instansi lain.
“Jamu kuat dibuat sebagai media komunikasi antara Pengadilan Agama dengan instansi. Hal tersebut karena Pengadilan Agama punya kewajiban untuk memberikan petikan putusan untuk kelengkapan ataupun konfirmasi data yang kredibel bagi pelayanan administrasi seperti di BKD, KUA dan Disdukcapil.” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Panitera, Panitera Muda Hukum dan operator Jamu Kuat PA Banyumas, PA Purbalingga dan PA Purwokerto mendapatkan arahan yang lebih jelas terkait kelengkapan yang harus ada dalam perjanjian kerjasama seperti ruang lingkup, hak, kewajiban dan masa berlaku.