PA Banyumas dan PA Purwokerto Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dinkes Kabupaten Banyumas
Banyumas, pa-banyumas.go.id – Pengadilan Agama (PA) Banyumas dan Pengadilan Agama (PA) Purwokerto lakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, pada Senin (12/06).
Acara penandatanganan yang berlangsung di media center PA Purwokerto tersebut dilakukan oleh Ketua PA Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. bersama Ketua PA Purwokerto, Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H. dan Kepala Dinkes Banyumas, dr. Widya Grehastuti dalam rangka penguatan layanan pemeriksaan kesehatan anak dalam perkara permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Panitera dan Sekretaris baik dari PA Banyumas dan PA Purwokerto juga Sekretaris Dinkes Banyumas.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Banyumas mengucap syukur atas terlaksananya penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang sempat tertunda karena terdapat pergantian pimpinan di PA Banyumas dan PA Purwokerto. Dengan adanya nota kesepahaman tersebut baik PA Banyumas dan PA Purwokerto dengan Dinkes Banyumas telah memperkuat kerjasama penggunaan aplikasi Jamu Kuat yang memberikan akses data dan informasi dari PA kepada Dinkes terkait dengan perkara permohonan Dispensasi Kawin, sehingga layanan pemeriksaan kesehatan anak dalam permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama dapat terpantau dengan baik.