Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 694

Jamukuat

 

PA Banyumas Lakukan Tindak Lanjut Perjanjian Kerjasama dan Sosialisasi Aplikasi Jamu Kuat ke Dinkes Kabupaten Banyumas

Banyumas, pa-banyumas.go.id – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B lakukan tindak lanjut perjanjian kerjasama dan sosialisasi aplikasi Jamu Kuat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, pada Senin (05/06). Tim dari PA Banyumas dipimpin langsung oleh Ketua, dengan didampingi oleh Panitera dan Sekretaris, sementara dari PA Purwokerto diwakili oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris.

Bertempat di media center Dinkes Kabupaten Banyumas, kedatangan Ketua, Panitera, Sekretaris PA Banyumas dan PA Purwokerto tersebut disambut hangat oleh dr. Catur Yuli Muliatsih, M.M. selaku Sekretaris Dinkes didampingi Kabid Ibu dan Anak. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Banyumas menjelaskan tentang pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang tertunda karena terdapat pergantian pimpinan di PA Banyumas dan PA Purwokkerto, meski sudah terdapat kesepakatan tentang draft Perjanjian Kerjasama antara PA dengan Dinkes Kabupaten Banyumas tentang Layanan Pemeriksaan Kesehatan Anak Dalam Perkara Permohonan Dispensasi Kawin. Pihak Dinkes pun menyambut baik dan akan mengagendakan jadwal pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama secepatnya, paling lambat dalam minggu depan.

Jamukuat1

Selain hal itu, juga dilakukan sosialisasi ini mengenai penggunaan aplikasi Jamu Kuat yang dapat memberikan akses data dan informasi dari PA kepada Dinkes terkait dengan perkara permohonan Dispensasi Kawin. Pada kesempatan itu juga telah dilakukan uji coba akses ke aplikasi Jamu Kuat oleh pihak Dinkes dengan melakukan login menggunakan username dan password yang telah diberikan oleh PA Banyumas.

Jamukuat2

“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan kerjasama Dinkes dengan PA Banyumas serta PA Purwokerto untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan bagi pemohon dispensasi kawin dapat tercapai,” terang Ketua PA Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I.

Sejauh ini PA Banyumas telah melakukan sosialisasi dan koordinasi terkait aplikasi Jamu Kuat dengan Dindukcapil Banyumas, Kemenag Banyumas yang membawahi 11 Kantor Urusan Agama, BKPSDM Banyumas, dan DPPKBP3A Banyumas.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020