Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1311

SitaJaminan

 

PA Banyumas Terima Permohonan Pengangkatan Sita Jaminan Harta Bersama

Banyumas, pa-banyumas.go.id – Ketua Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., meminta keterangan para pihak dalam putusan nomor 1410/Pdt.G/2022/PA.Bms tanggal 14 Desember 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap terkait dengan permohonan pengangkatan sita jaminan atas harta bergerak dari pihak Termohon/Penggugat Rekonvensi pada Rabu (24/5). Pertemuan dilakukan di ruang Ketua, dengan dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing pihak dan Panitera Pengadilan Agama Banyumas. Dalam pertemuan tersebut, Ketua menjelaskan bahwa untuk memenuhi asas audi et alteram partem atas adanya kesepakatan bersama yang dibuat para pihak tanggal 11 Januari 2023 sebagai alasan permohonan pengangkatan sita, maka perlu didengar keterangan kedua belah pihak atas kesepakatan bersama tersebut. Setelah Ketua membacakan kesepakatan bersama tersebut, para pihak memberikan keterangan bahwa masing-masing telah sepakat dengan kesepakatan bersama tersebut dan tidak ada yang keberatan. Keterangan para pihak tersebut dicatat dalam berita acara oleh Panitera dan menjadi bahan pertimbangan Ketua untuk membuat penetapan atas permohonan pengangkatan sita.

SitaJaminan1

Sebelumnya, berdasarkan putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Agama Banyumas nomor 1410/Pdt.G/2022/PA.Bms tanggal 23 November 2022 telah diletakkan sita jaminan atas obyek sengketa harta bersama berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda tipe PCX tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Sita yang telah diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Agama Banyumas Nomor 1410/Pdt.G/2022/PA.Bms tanggal 30 November 2022.

SitaJaminan2

Namun kemudian, para pihak telah membuat kesepakatan bersama tanggal 11 Januari 2023 terkait pembagian harta bersama tersebut, dalam mana pihak Pemohon bersedia menyerahkan bagian dari harta bersama tersebut kepada Termohon, sehingga obyek harta bersama tersebut sepenuhnya menjadi milik Termohon. Kemudian pada tanggal 17 Mei 2023 pihak Termohon mengajukan permohonan pengangkatan sita, karena obyek tersebut masih dalam status barang sitaan dalam register di SAMSAT Purwokerto, sehingga perlu dilakukan pengangkatan sita untuk membuka pemblokiran atas obyek harta bersama tersebut. Berdasarkan penetapan dari Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Panitera atau Jurusita akan melakukan pengangkatan sita atas obyek harta bersama tersebut dengan mengajukan permohonan pencabutan pencatatan sita kepada kepala SAMSAT Purwokerto.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020