Panitera PA Banyumas On Air di RRI Purwokerto, Validasi Calon Pengantin melalui Aplikasi "Jamu Kuat"
BANYUMAS – Panitera Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B, Drs. Wakirudin berkesempatan menjadi narasumber di acara “Dialog Purwokerto Pagi ini” bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Purwokerto 93.1 FM, pada Selasa (23/05/2023).
Panitera PA Banyumas bersama Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Banyumas, H. Afifuddin Idrus, S.Ag., M.Pd.I dan Kepala KUA Kecamatan Purwokerto Selatan, Drs. H. Nur Abidin. SH. MH menjadi narasumber untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai Validasi Calon Pengantin melalui Aplikasi "Jamu Kuat” atau Sistem Informasi Berbasis Web Kerjasama Mewujudkan Keadilan untuk Masyarakat.
“Aplikasi Jamu Kuat sendiri merupakan aplikasi milik PTA Semarang yang diperuntukkan untuk mempermudah para pihak atau pencari keadilan, terkait status janda maupun duda di wilayah Banyumas yang akan menikah, sehingga KUA dapat memvalidasi status tersebut.” Terang Drs. Wakirudin.
Kepala KUA Purwokerto Selatan pun mengakui bahwa aplikasi ini akan lebih efesien membantu pihak KUA yang selama ini harus melakukan pengecekan status janda/duda bagi seseorang yang akan menikah secara manual, yaitu menelpon Pengadilan Agama yang telah menerbitkan akta cerai. Kini dengan aplikasi tersebut KUA di wilayah Banyumas dapat melakukan pengecekan atau validasi seseorang yang akan menikah secara mandiri.
H. Afifuddin Idrus, S.Ag., M.Pd.I selaku Kasi Bimas Islam Kemenag menjelaskan lebih lanjut bahwa saat ini yang dapat menggunakan aplikasi tersebut adalah Kantor Kemenag Banyumas, PA Banyumas dan 11 KUA yang berada dalam yurisdiksi PA Banyumas, antara lain : Kecamatan Banyumas, Kecamatan Kalibagor, Kecamatan Somagede, Kecamatan Patikraja, Kecamatan Kemranjen, Kecamatan Sumpiuh, Kecamatan Tambak, Kecamatan Kebasen, Kecamatan Sokaraja, Kecamatan Sumbang dan Kecamatan Kembaran.
Walaupun baru akan diterapkan di wilayah Banyumas, sosialisasi aplikasi ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai performa kinerja yang lebih unggul yang telah dilakukan KUA wilayah Banyumas dan PA Banyumas dalam hal pelayanan masyarakat, khususnya validasi akta cerai bersama putusan pengadilan bagi pihak yang telah berstatus duda dan janda.