PA Banyumas Lakukan Sidang Di Luar Gedung Terakhir Tahun 2023 Di Kecamatan Sumbang
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas kelas I B kembali lakukan sidang di luar gedung atau sidang keliling di balai kantor kecamatan Sumbang pada Jumat (19/05/2023). Sidang keliling di Kecamatan Sumbang kali ini merupakan yang terakhir dilaksanakan sesuai anggaran yang tersedia pada tahun 2023 dan sudah dilaksanakan sebanyak 6 (enam) kali.
Adapun Majelis Hakim yang terdiri dari Mustolich, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, Nana, S.Ag., M.H. dan Nor Solichin, S.H.I., M.H. sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Siti Khotijah, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Sedangkan untuk mediasi dilakukan oleh Mediator sekaligus Hakim Drs. Faisol Chadid.
Sejauh ini, PA Banyumas telah melaksanakan Sidang di Luar Pengadilan/Sidang Keliling sejak Tahun 2022 di kecamatan Tambak dan Sumbang, hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yakni Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan. Pelaksanan Sidang Keliling ini selain memberikan kemudahan bagi Para Pihak sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor PA Banyumas, juga merupakan bukti bahwa PA Banyumas terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.