PA Banyumas Lakukan Sidang Di Luar Gedung Tahun 2023 Di Kecamatan Tambak Dan Sumbang
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas kelas I B kembali lakukan sidang di luar gedung atau sidang keliling di balai kantor kecamatan Tambak dan Sumbang pada Jumat (12/05/2023).
Sidang keliling di Kecamatan Tambak kali ini merupakan yang terakhir dilaksanakan sesuai anggaran yang tersedia pada tahun 2023 dan sudah dilaksanakan sebanyak 5 (lima) kali, adapun Majelis Hakim yang terdiri dari Drs. Faisol Chadid sebagai Ketua Majelis, Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I. dan Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H. sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Linda Dwi Hapsari, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Sedangkan untuk mediasi dilakukan oleh Mediator sekaligus Hakim Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H.
Sidang keliling di Kecamatan Sumbang masih akan diadakan sampai pekan depan, sesuai jadwal yang ditentukan. Pada kali ini, sidang di kecamatan Sumbang dipimpin oleh Nana, S.Ag., M.H. sebagai Ketua Majelis, Ramdani Fahyudin, S.H.I dan Nor Solichin, S.H.I., M.S.I. sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Sukarmin, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Sedangkan untuk mediasi dilakukan oleh Mediator sekaligus Hakim Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I.
Bagi masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah Sumbang dan sedang dalam proses peradilan di PA Banyumas, dapat segera ke balai kecamatan. Sidang di luar gedung kecamatan Sumbang selanjutnya akan diadakan kembali pada Jumat, 19 Mei 2023, pukul 09.00 WIB.