Tindak Lanjut Draft Penilaian Kinerja Triwulan I Tahun 2023
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B adakan rapat tindak lanjut atas Draft Penilaian Kinerja Triwulan I Tahun 2023 sebagaimana yang tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1225/DJA.2/OT.01.2/4/2023, tanggal 18 April 2023, perihal "Draf Penilaian Kinerja Triwulan I Tahun 2023" pada Rabu (26/04/2023).
Bertempat di Ruang Media Center, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., dihadiri oleh Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubbag, dan Admin IT PA Banyumas.
Pada draft tersebut Pengadilan Agama Banyumas memperoleh score 73,13 dan berada di urutan ke-72 di kategori Pengadilan Agama Kelas 1 B. Penilaian Kinerja Triwulan terdiri dari beragam komponen penilaian yaitu SIPP, Mediasi, E-Court, Gugatan Mandiri, Banding, Kasasi & PK, Eksaminasi, Validasi Keuangan, Pengelolaan PNBP, Zona Integritas, APM, Inovasi, Dekorum, PTSP, DIPA 01, DIPA 04, WEBSITE, Prestasi, ABS, SIKEP, SKP, CCTV, Laporan Hasil Pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang, LHKPN & LHKASN, dan Hukuman Disiplin.
Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam rapat tersebut yaitu terkait strategi untuk menaikkan nilai Prestasi Kinerja Satuan Kerja ke depan. Ketua PA Banyumas kemudian membuat beberapa kebijakan, yaitu:
a) Untuk meningkatkan keberhasilan mediasi, apabila tidak tercapai kesepakatan dalam pokok perkara, dapat dilakukan mediasi terkait akibat perceraian.
b) Untuk meningkatkan jumlah perkara e-court, pendaftaran perkara permohonan diarahkan melalui aplikasi e-Court bagi pengguna lain.
c) Untuk penyelesaian berkas perkara banding tidak lebih dalam waktu satu bulan, diberitahukan batas waktu penyerahan memori dan kontra memori banding dalam pemberitahuan kepada para pihak.
d) Melengkapi eviden implementasi inovasi dan sarana prasarana di ruang sidang.
Pada akhir rapat, Ketua berharap hasil rapat ini dapat dilaksanakan dengan baik demi keberhasilan bersama, serta seluruh bagian yang terlibat dapat berkomitmen untuk meraih nilai yang lebih baik di penilaian kinerja satker triwulan berikutnya.