PA Banyumas Lakukan Sidang Di Luar Gedung Tahun 2023 Di Kecamatan Tambak Dan Sumbang
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas kelas I B kembali lakukan sidang di luar gedung atau sidang keliling di balai kantor kecamatan Tambak dan Sumbang pada Jumat (14/04/2023).
Program ini tetap dilaksanakan di bulan suci Ramadhan sehingga masyarakat pencari keadilan yang berdomisili cukup jauh dari kantor PA Banyumas mendapatkan akses pelayanan peradilan yang mudah, cepat dan berbiaya ringan.
Sidang keliling di Kecamatan Tambak yang sudah dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali ini dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. sebagai Ketua Majelis, Drs. Faisol Chadid dan Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I. sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Tiara Melda Azmila, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Sedangkan untuk mediasi dilakukan oleh Mediator sekaligus Hakim Nana, S.Ag., M.H.
Dengan waktu yang bersamaan, Sidang keliling di Kecamatan Sumbang dipimpin oleh Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H. sebagai Ketua Majelis, Mustolich, S.H.I., M.H. dan Ramdani Fahyudin, S.H.I sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Hj. Ety Widiati, S.Ag., M.H. sebagai Panitera Pengganti. Sedangkan untuk mediasi dilakukan oleh Mediator sekaligus Hakim Nor Solichin, S.H.I., M.S.I.
Bagi masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah kecamatan Tambak dan Sumbang dan sedang dalam proses peradilan di PA Banyumas, dapat segera ke balai kecamatan. Nantinya akan ada petugas PTSP yang mengarahkan untuk memasuki persidangan. Pelayanan perkara yang dilayani antara lain perceraian, itsbat nikah, pengangkatan wali, dispensasi nikah, dsb.
Sidang di luar gedung selanjutnya akan diadakan kembali di balai kecamatan Tambak dan Sumbang, Hari Jumat, 5 Mei 2023, pukul 09.00 WIB.