Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 907

Sidkel 2023

 

PA Banyumas Lakukan Sidang Di Luar Gedung Tahun 2023 Di Kecamatan Tambak Dan Sumbang

BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas kelas I B kembali lakukan sidang di luar gedung atau sidang keliling di balai kantor kecamatan Tambak dan Sumbang pada Jumat (31/03/2023).

Program ini dilaksanakan dalam 2 tempat demi tercapainya pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan yang berdomisili cukup jauh dari kantor PA Banyumas.

Sidang keliling di Kecamatan Tambak yang sudah dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali ini dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I. sebagai Ketua Majelis, Nana, S.Ag., M.H. dan Mustolich, S.H.I., M.H. sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Kusmini, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti. Sedangkan untuk mediasi dilakukan oleh Mediator sekaligus Hakim Drs. Faisol Chadid.

Sidkel 2023.1

Sidkel 2023.2

Sedangkan sidang keliling di Kecamatan Sumbang dilaksanakan perdana Tahun 2023, dengan sidang dipimpin oleh Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H. sebagai Ketua Majelis, Ramdani Fahyudin, S.H.I dan Nor Solichin, S.H.I., M.H. sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Hj. Ety Widiati, S.Ag., M.H. sebagai Panitera Pengganti. Sedangkan untuk mediasi dilakukan oleh Mediator sekaligus Hakim Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H..

Sidkel 2023.3

Bagi masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah kecamatan Tambak dan Sumbang dan sedang dalam proses peradilan di PA Banyumas, dapat segera ke balai kecamatan. Nantinya akan ada petugas PTSP yang mengarahkan untuk memasuki persidangan. Pelayanan perkara yang dilayani antara lain perceraian, itsbat nikah, pengangkatan wali, dispensasi nikah, dsb.

Sidang di luar gedung selanjutnya akan diadakan kembali di kecamatan Sumbang dan Tambak, Hari Jumat, 14 April 2023, pukul 09.00 WIB.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020