PA Banyumas Lakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pos Indonesia KCU Purwokerto
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. Pos Indonesia KCU Purwokerto pada Selasa (21/03/2023).
Bertempat di ruang media center, penandatanganan dilakukan oleh Ketua PA Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. dan Executive Manager Kantor Pos KCU Purwokerto, Dias Woro Nugroho Ari Susanti.
Penandatanganan kerjasama ini memiliki poin penting demi pelayanan prima bagi pencari keadilan di PA Banyumas, antara lain :
- Kantor Pos KCU Purwokerto akan mengirimkan dokumen/berkas terkait pelayanan peradilan di PA Banyumas dengan layanan pick up oleh petugas kantor Pos;
- Bagi pencari keadilan yang membutuhkan materai dan leges untuk pemberkasan pengurusan di PA Banyumas dapat dilayani oleh petugas pick up Pos yang datang di kantor PA Banyumas pukul 14.00 WIB;
- Bagi pencari keadilan, khususnya Penggugat dalam perkara perceraian akan memiliki opsi tawaran oleh PTSP PA Banyumas mengenai pengantaran akta cerai atau dokumen lainnya oleh petugas pos dengan sistem COD/antar sampai di rumah dengan membayar sesuai tarif ongkir yang berlaku.
Terobosan ini dilakukan dengan harapan kedepannya bisa menjadi lebih praktis dan lebih efektif bagi masyarakat pencari keadilan di Banyumas.