PA Banyumas Lakukan Sidang Di Luar Gedung Tahun 2023 Di Kecamatan Tambak
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas kelas I B kembali lakukan sidang di luar gedung atau sidang keliling perdana tahun 2023 di balai kantor kecamatan Tambak pada Jumat (10/03/2023).
Persidangan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.S.I sebagai Ketua Majelis, Drs. Faisol Chadid dan Mustolich, S.H.I., M.H. sebagai hakim anggota, serta didampingi oleh Siti Nasriyati, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Sedangkan untuk mediasi dilakukan oleh Mediator sekaligus Hakim Nor Solichin, S.H.I., M.H.
Untuk mendaftarkan perkara, masyarakat pencari keadilan bisa langsung mendaftarkan diri di PTSP yang ada di balai kantor kecamatan Tambak dengan membawa berkas sesuai persyaratan. Nantinya akan ada petugas PTSP yang mengarahkan untuk memasuki persidangan. Pelayanan yang dilayani antara lain perceraian, itsbat nikah, pengangkatan wali, dispensasi nikah, dsb.
Sidang di luar gedung selanjutnya akan diadakan kembali di kecamatan Tambak, Hari Jumat, 24 Maret 2023, pukul 09.00 WIB.