PA Banyumas Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BRI KC Purwokerto
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B laksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang layanan perbankan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Purwokerto pada Rabu (22/02/2023).
Bertempat di ruang media center PA Banyumas, acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Sekretaris, aparatur PA Banyumas dan pimpinan BRI KC Purwokerto serta beberapa pegawai BRI.
Mengawali sambutannya, Ketua PA Banyumas mengucapkan terima kasih atas tercapainya pembaharuan perjanjian kerjasama ini. Penandatanganan perjanjian ini tak lain sebagai penegasan komitmen PA Banyumas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, yakni percepatan dan penyederhanaan pembayaran Panjar Biaya Perkara.
“Mengingat PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi perkara di Pengadilan secara elektronik, setiap pengadilan diwajibkan menyiapkan segala fasilitas pendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), terutama adanya layanan e-court yang pembayaran panjar perkaranya melalui layanan perbankan.” Ujar Ketua PA Banyumas.
Pimpinan BRI KC Purwokerto, Riski Farisi dalam sambutannya pun mengucapkan terima kasih banyak atas kepercayaan PA Banyumas dan berharap dapat mewujudkan kualitas layanan prima untuk masyarakat pada kedua lembaga, juga mempererat silaturahmi kedua belah pihak.
Acara dilanjutkan sesi penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan oleh Ketua PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.S.I dan Pihak BRI KC Purwokerto, Riski Farisi. Semoga sinergi dan kerjasama ini bisa terus terjalin untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.