PA Banyumas Ikuti Sosialisasi e-SKPP dan Pembekalan Calon Pegawai Pensiun Periode 2023
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B hadiri sosialisasi Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Secara Elektronik dan Pembekalan Calon Pegawai Pensiun Periode 2023 pada Rabu (22/02/2023).
Bertempat di KPPN Purwokerto, sosialisasi ini diwakili oleh Asep Nurrochman, S.E. sebagai kuasa pengguna anggaran PA Banyumas.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 178/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Penerbitan Dan Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Secara Elektronik.
Dalam sosialisasi ini, peserta dijelaskan bagaimana memproses percepatan penerbitan SKPP untuk meningkatkan pelayanan dan pemberian bekal kepada para ASN yang akan memasuki masa purna tugas tahun 2023. Pihak Taspen Purwokerto mengaku adanya kolaborasi ini karena ada kaitannya dengan pembayaran tunjangan hari tua, Pihak Taspen tak akan melakukan pembayaran hari tua, tanpa SKPP yang disahkan.