Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 734

SosPERMA2

 

PA Banyumas Hadiri Sosialisasi PERMA terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana secara Elektronik

BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B hadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik pada Senin (20/02/2023).

SosPERMA

Bertempat di ruang media center, kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI ini dihadiri oleh Ketua, Wakil, Panitera, Panitera Muda dan beberapa pegawai PA Banyumas tanpa mengganggu jam kerja pelayanan peradilan.

SosPERMA1

Mengawali acara, dalam sambutan dan pembukaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Mahkamah Agung RI saat ini berupaya agar administrasi peradilan memanfaatkan teknologi informasi secara masif demi peningkatan pelayanan bagi pencari keadilan. Oleh sebab itu diadakan sosialisasi tentang Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2022 bagi seluruh aparatur pengadilan.

Selanjutnya materi sosialisasi disampaikan oleh :

  1. Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung) tentang administrasi perkara dan persidangan berbasis elektronik;
  2. I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. (Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI) mengenai SEMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan;
  3. Panitera Mahkamah Agung mengenai upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik.

“Mewujudkan penggunaan teknologi informasi bagi pelayanan peradilan merupakan fokus kita saat ini, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan. Apabila berhasil, Mahkamah Agung berkontribusi untuk menghemat pengeluaran APBN.” Ujar Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D.

Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Walaupun secara daring, banyak perwakilan dari beberapa satker yang turut meramaikan sesi tersebut yang memanfaatkan pengetahuan informasi mengenai aplikasi yang digunakan dalam pelayanan, termasuk memberikan kritik dan saran.

Diakhir acara, Ketua MA mengapresiasi atas keaktifan perwakilan dari berbagai satker. Hal tersebut menunjukkan bahwa aparatur pengadilan – pengadilan di bawah Mahkamah Agung berani melangkah menunjukkan Peradilan Indonesia yang modern dengan memanfaatkan teknologi informasi demi memaksimalkan pelayanan peradilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020