Kunjungan Yonif 406/CK ke PA Banyumas
BANYUMAS – Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B sambut kedatangan Batalyon Infanteri 406/Chandra Kusuma (Yonif 406/CK) Purbalingga di ruang Ketua PA Banyumas pada Kamis (16/02/2023).
Ketua PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.S.I dan Wakil Ketua PA Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. menyambut hangat Komandan Pos Lettu Inf Buyung Asmoro beserta anggotanya yang datang dalam rangka penjajakan kerja sama mengenai proses pengajuan gugatan perceraian anggota TNI/PNS TNI.
Mengingat PA Banyumas merupakan Pengadilan tingkat pertama di lingkungan Mahkamah Agung yang memiliki tugas pokok menerima,memeriksa, mengadili dan menyelesaikan setiap perkara antara orang-orang yang beragama Islam yang salah satunya perceraian.
Kedatangan Yonif 406/CK ini untuk menjalin silahturahmi dengan PA Banyumas yang membicarakan implementasi dari Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dimana dalam peraturan tersebut mengatur tentang pemberian izin bagi anggota TNI yang melakukan perceraian harus mendapat izin dari pejabat yang berwenang.
Dengan adanya koordinasi pra kerja sama ini, semoga PA Banyumas dan Yonif 406/CK semakin memperkokoh tali silaturahmi dan koordinasi apabila terjadi perceraian anggota TNI Yonif 406/CK di PA Banyumas.