Manfaatkan Teknologi Informasi, PA Banyumas Tentukan Hasil Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2023
BANYUMAS – Seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B hadiri rapat untuk menyaksikan hasil pemilihan agen perubahan tahun 2023 di ruang media center pada Jumat (27/01/2023).
Pemilihan ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Seluruh unsur PA Banyumas diwajibkan untuk mengisi link Pemilihan Agen Perubahan PA Banyumas Tahun 2023 dari unsur Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan dengan kriteria : Integritas, Loyalitas, Disiplin, Inovatif, Kerjasama dengan batas waktu paling lambat hari Kamis (27/01/2023), pukul 21.00 WIB.
Ketua PA Banyumas, Dahron, S.Ag., M.S.I mengapresiasi kinerja Wakil Ketua PA Banyumas memberdayakan Tim IT, sehingga pemilihan agen perubahan kali ini menggunakan sistem online yang memanfaatkan teknologi informasi sesuai program Badilag ‘Penguatan Teknologi Informasi’. Beliau mengharapkan bagi yang terpilih dalam pemilihan agen perubahan ini dapat memberikan inovasi kebijakan bagi PA Banyumas.
Agen perubahan tahun 2023 kali ini terpilih Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H. dari unsur Hakim, Tiara Melda Azmila, S.H. dari unsur Kepaniteraan dan Dwi Yani, S.H., M.H. dari unsur Kesekretariatan.
“Agen perubahan dan role model ini diselenggarakan untuk persiapan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, mudah – mudahan bagi yang terpilih bisa menjadi semangat positif, menjadi motor penggerak, pemberi solusi dan mediator bagi PA Banyumas.” ujar Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. dalam sambutannya.