PA Banyumas Hadiri Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran
BANYUMAS – Perwakilan Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B hadiri rapat Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, dan PMK Nomor 210/PMK.05/2022 dalam rangka penyegaran informasi dan sosialisasi terkait peraturan pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN kepada satuan kerja. Rabu (18/01/2023).
Bertempat di Aula KPPN Purwokerto, Eksi Riyanti, S.E. yang ditunjuk sebagai petugas Bendahara Pengeluaran PA Banyumas hadir dalam rapat yang diselenggarakan oleh KPPN Purwokerto tersebut.
Dalam Sosialiasi PMK Nomor 210/PMK.05/2022 yang merupakan pengganti PMK Nomor 190 Tahun 2012, KPPN Purwokerto menjelaskan mengenai substansi perubahan tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN. Perubahan tersebut antara lain terkait dengan modernisasi proses pembayaran, simplifikasi pelaksanaan anggaran dan penyempurnaan pengaturan pejabat perbendaharaan.