Jelang Akhir Tahun 2022, Tim Kepaniteraan PA Banyumas Hadiri Monev Pengiriman Data Laporan Perkara melalui Kinsatker
BANYUMAS – Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B beserta Admin SIPP hadiri monitoring dan evaluasi (Monev) pelaporan data perkara melalui aplikasi Kinsatker dan Simkara yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang secara daring pada Rabu (28/12/2022).
Bertempat di ruang media center, acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh Panitera PA Banyumas, Drs. Wakirudin bersama Tim IT. Kinsatker yang merupakan aplikasi yang dibahas dalam kegiatan ini merupakan aplikasi sarana untuk mengirim laporan secara terintegrasi antara tingkat pertama, Tingkat banding dan direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Dalam penjabaran dan korespondensi dalam monev tersebut, disampaikan bahwa tiap Pengadilan Agama wajib melakukan pengiriman data laporan perkara melalui sinkronisasi dan validasi melalui APS Badilag (e-register perkara).
“PTA Semarang akan memonitoring dan memvalidasi lebih lanjut laporan data yang telah dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama. Dihimbau tiap Pengadilan Agama wajib untuk memastikan bahwa data-data yang diajukan telah sesuai dengan fakta yang ada serta telah selesai prosesnya untuk menghindari adanya kegagalan dan hambatan pada saat validasi.” Ujar H. Ma’sum Umar, S.H., M.H.