PA Banyumas Hadiri Undangan Badilag MA-RI Penandatanganan MoU dan Kuliah Umum “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia” secara Virtual
BANYUMAS – Aparatur Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B hadiri undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI untuk mengikuti acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dan Kuliah Umum “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia” oleh Rektor IAIN Parepare, Dr. Hannani, M.Ag. secara Virtual pada Selasa (27/12/2022).
Bertempat di ruang media center PA Banyumas, acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh hakim, panitera muda serta aparatur yang sedang tidak bertugas demi pelayanan prima bagi pencari keadilan.
Acara penandatanganan MoU antara Ditjen Badilag MA-RI dengan IAIN Parepare ini dibuka dengan sambutan Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dan ketuk palu.
“Adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan diharapkannya dengan penandatanganan MoU antara Ditjen Badilag MA-RI dengan IAIN Parepare sebagai institusi pendidikan” ujar Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.