Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 940

sos e bundling

Tim Kepaniteraan PA Banyumas Ikut Serta dalam Sosialiasi Aplikasi e-Bundling

 

BANYUMAS – Aparatur Bidang Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B hadiri kegiatan sosialisasi aplikasi e-Bundling secara virtual di ruang media center pada Kamis (22/12/2022).

Aplikasi E-Bundling merupakan aplikasi yang diluncurkan pada Rabu, 2 November 2022 di Badilag Command Center berfungsi untuk pengiriman Dokumen Pra-Banding secara Elektronik. Dengan adanya aplikasi ini verifikasi dokumen menjadi lebih cepat sehingga hakim dapat mempelajari berkas lebih awal.

sos e bundling1

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 ini dihadiri oleh Siti Nasriyati, S.H. (Panitera Muda Gugatan) yang menggantikan Panitera PA Banyumas dan H. Eti Widiati, S.Ag., M.H. (Panitera Muda Permohonan) yang menggantikan Panmud Hukum serta Tim IT PA Banyumas.

“Saya mengharapkan untuk seluruh aparatur dibawah Ditjen Badilag dapat menerapkan aplikasi ini dengan baik dengan pembuktian bahwa aplikasi ini memberikan inovasi yang baik bagi internal dan eksternal dalam pelayanan sesuai asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.” Ujar Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Dirjen Badilag dalam sambutannya.

sos e bundling2

Sosialisasi untuk mengakses e-Bundling ini dipandu oleh Kamarudin dengan menjelaskan melalui 3 sesi, antara lain :

  1. Teknis penginstallan aplikasi di tingkat banding;
  2. Cara menggunakan aplikasi di tingkat banding;
  3. Cara pengiriman berkas dari pengadilan tingkat pertama.

Dengan adanya sosialisasi aplikasi e-Bundling ini, Tim Kepaniteraan dan Tim IT PA Banyumas akan terus berupaya meningkatkan kompetensi Teknologi Informasi demi penguasaan aplikasi E-Bundling yang mumpuni sehingga pelayanan dengan asas cepat, sederhana dan biaya ringan untuk pelayanan perkara banding dapat tercapai.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020