Tingkatkan Kompetensi, PA Banyumas Ikuti Bimtek ‘Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak’
BANYUMAS – Seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas I B yang terdiri dari Hakim dan Tenaga Teknis Bagian Kepaniteraan berkumpul di ruang media center dalam rangka mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring dengan tema “Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak” pada Jumat (09/12/2022).
Acara yang dibuka dengan sambutan Dirjen Badilag RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. ini diselenggarakan demi meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial.
“mudah-mudahan bimbingan teknis ini terutama untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia diantaranya Hakim, Panitera dan Juru sita agar dapat menerapkan ilmu – ilmu dalam rangka memberikan pelayanan keadilan bagi masyarakat,” ujar Dirjen Badilag dalam sambutannya.
Penyampaian materi dan tanya jawab disampaikan oleh Drs. H. Busra, S.H., M.H. dan dimoderatori oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
Soal hadhonah, hubungan dengan hak perempuan dan hubungan dengan hak anak.
“Lewat materi Bimtek ini diharapkan hakim – hakim dan panitera memahami secara teoritis apa itu hadhonah, apa saja dasar syariat Al-Qur’an dan hadits yang menyangkut materi perlindungan perempuan dan anak, dan memahami lebih jauh eksplorasi fikih mengenai hadhonah yang tentunya mengenai perlindungan perempuan dan anak, serta memahami regulasi berkaitan dengan hadhonah dihubungkan dengan Al Qur’an, hadits, dan fikih.” Hakim Agung Kamar Agama MA RI tersebut.