Hakim Mediator PA Banyumas Berhasil Damaikan Para Pihak Perkara Ekonomi Syariah
BANYUMAS - Hakim Mediator Pengadilan Agama Banyumas berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi PA Banyumas dengan Mediator Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H. dalam perkara Ekonomi Syariah.
Sebelumnya telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan beberapa pihak yang terlibat dalam perkara wanpretasi sengketa ekonomi syariah tersebut, dimana hari ini mediasi tersebut berhasil damai dengan beberapa kesepakatan yang telah disetujui oleh masing-masing pihak berperkara.
Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H. adalah salah satu Hakim Mediator PA Banyumas yang baru saja dilantik pada tanggal 19 September 2022 yang lalu. Dan sebelumnya beliau bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Salatiga.
“Alhamdulillah, atas nasehat yang telah diberikan, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian keduanya berdamai sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian.” Ujar Nursaidah.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.